Namun, Wayan tak menutup kemungkinan Kominfo juga akan mengatur hal yang dituntut driver. Tapi, untuk saat ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang mengampunya.
"Makanya jawaban tadi, kami harus berkoordinasi dulu. Karena untuk urusan ojol ini banyak kementerian/lembaga yang terlibat," ucapnya.
Wayan mengungkapkan penyelanggara pos itu bukan pemerintah. Pihaknya hanya mengatur formula, tapi untuk kewenangan menentukan tarif ditentukan oleh masing-masing penyelenggara dengan berkompetisi secara sehat.
"Diberikan kewenangan kepada pihak penyelenggara pos untuk mengatur sendiri tarifnya. Tapi tetap monitoring (tarif) itu kami lakukan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)