WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) telah menawarkan hadiah sebesar USD10 juta (sekira Rp159,5 miliar) untuk informasi tentang enam peretas (hacker) pemerintah Iran yang teridentifikasi bertanggung jawab atas serangkaian serangan siber pada perusahaan air AS musim gugur lalu.
Pernyataan Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka sedang mencari "informasi yang mengarah pada identifikasi atau lokasi" para tersangka.
Enam hacker Iran yang disebutkan dalam imbauan tersebut terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan Komando Siber-Elektroniknya (IRGC-CEC), demikian dilansir Iran International.
Mereka dituduh membahayakan sistem kontrol industri, khususnya menargetkan rangkaian pengendali logika terprogram (PLC) Vision yang diproduksi oleh Unitronics yang berbasis di Israel. PLC ini banyak digunakan dalam berbagai industri, termasuk air dan air limbah, energi, makanan dan minuman, manufaktur, dan perawatan kesehatan.
Orang-orang yang diidentifikasi termasuk Hamid Reza Lashgarian, kepala komando siber-elektronik IRGC dan seorang komandan di Pasukan Quds IRGC.
Para pejabat tersebut telah dikaitkan dengan kelompok peretas CyberAv3ngers. Pada Oktober, CyberAv3ngers secara terbuka mengaku bertanggung jawab atas serangan siber terhadap PLC Israel. Mulai November lalu, mereka membahayakan kredensial default di PLC tersebut di seluruh AS, meninggalkan pesan di layar digital perangkat dengan pernyataan anti-Israel. Kompromi ini sering kali membuat perangkat tidak berfungsi.
Pada 2 Februari, AS menjatuhkan sanksi kepada enam orang yang sama atas "penargetan infrastruktur penting yang disengaja." Seorang pejabat Departemen Keuangan mengutuk serangan tersebut sebagai "tidak bermoral dan berbahaya," menekankan bahwa AS "tidak akan menoleransi tindakan tersebut dan akan menggunakan berbagai alat dan otoritas kami untuk meminta pertanggung jawaban para pelaku."
IRGC-CEC sebelumnya dikenai sanksi oleh AS pada 2018 dan ditetapkan sebagai kelompok teroris pada 2019.
Orang-orang tersebut ditetapkan sebagai Warga Negara yang Ditunjuk Khusus berdasarkan Perintah Eksekutif (E.O.) 13224, yang menargetkan para pemimpin dan pejabat organisasi teroris.
Sanksi tersebut memblokir semua properti dan kepentingan atas properti pejabat yang ditunjuk di AS atau yang dikendalikan oleh warga negara AS dan secara umum melarang warga negara AS untuk terlibat dalam transaksi dengan mereka.
(Rahman Asmardika)