Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Biaya Bayar Pajak Motor PCX 160? Segini Uang yang Perlu Disiapkan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |06:31 WIB
Berapa Biaya Bayar Pajak Motor PCX 160? Segini Uang yang Perlu Disiapkan
Ilustrasi: Berapa biaya pajak motor pcx (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berapa biaya pajak motor PCX 160? Segini uang yang perlu disiapkan bagi calon pemilik kendaraan. Apalagi motor ini  memiliki desain bodi yang menawan.

Serta dianggap sebagai idaman bagi banyak orang dengan  fitur-fitur canggih yang disematkan di dalamnya. Tentunya bagi yang ingin membeli motor PCX 160 perlu diperhatikan. Hal itu agar tidak memberatkan biaya pengeluaran Anda.

Lantas berapa biaya PCX 160 ? Segini uang yang perlu disiapkan berdasarkan lembar pajak pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK. Perhitungannya, jika  salah satu pemiliknya berdomisili di DKI Jakarta sebesar Rp 460 ribu.

Statusnya merupakan kepemilikan pertama. Kemudian ditambah administrasi lain seperti bea balik nama, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan), biaya administrasi STNK beserta plat nomor totalnya Rp 3,530 juta untuk pembayaran di awal.

Sedangkan untuk pajak tahunan motor PKB ditambah SWDKLLJ sebesar Rp35 ribu, total pajak tahunan Honda PCX 160 mencapai Rp495 ribu. Adapun untuk pembayaran pajak 5 tahun, pajak tahunan tadi ditambah cetak STNK dan plat nomor baru masing-masing Rp100 ribu dan Rp60 ribu sehingga totalnya menjadi Rp655 ribu.

Berikut besaran pajak untuk motor PCX 2023 :

Pembayaran pajak motor PCX 2023 dapat dilakukan baik secara tahunan maupun lima tahunan. Pembayaran tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku STNK, sementara pembayaran lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku STNK dan penggantian plat nomor.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement