Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hypernet, Fortinet, dan Defend IT360 Beri Edukasi Langkah Lindungi Bisnis dari Serangan Siber

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |17:36 WIB
Hypernet, Fortinet, dan Defend IT360 Beri Edukasi Langkah Lindungi Bisnis dari Serangan Siber
Hypernet Technologies menggelar acara Meet Eat Inspire bertajuk ‘Elevating Data Security and IT Infrastructure Integrity’ di ARTOTEL Suites Bianti di Yogyakarta pada Selasa (25/6/2024). (Foto: Dok Hypernet)
A
A
A

 JAKARTA-Hypernet Technologies menggelar acara Meet Eat Inspire (MENS) bertajuk ‘Elevating Data Security and IT Infrastructure Integrity’ di ARTOTEL Suites Bianti di Yogyakarta pada Selasa (25/6/2024).

Meet Eat Inspire (MENS) kali ini digelar dengan mengundang pembicara-pembicara ahli yakni VP of Technology Defend IT360 Willy Kurniawan, Technical Consultant Fortinet Ibnu Ashari, dan Head Regional of Central Java Hypernet Technologies Alip Mardiyanto.

Seperti diketahui, Kasus serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara yang membuat sejumlah layanan instansi pemerintah terganggu selama beberapa hari belakangan menjadi contoh dampak serangan siber yang terjadi di Indonesia.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan yang terjadi pada server PDN Sementara merupakan ransomware atau serangan yang mengenkripsi data dan meminta uang tebusan.

Hal ini tentunya mendorong para pemilik bisnis untuk terus meningkatkan keamanan siber perusahaan. Sebab, serangan siber ini nyatanya dapat terjadi pada siapapun dan apapun jenis industrinya. 

Technical Consultant Fortinet Ibnu Ashari sempat membagikan tips mengenai cara mencegah ransomware. Mulai dari tidak membuka tautan tak dikenal, melakukan backup data, tidak menggunakan flash disk tak dikenal, hingga menggunakan firewall dan endpoint protection. Fortinet mengambil peran dalam membantu perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan data dengan berbagai produk dan layanan.

Dengan berbagai modus serangan siber, perilaku kerja masyarakat yang bekerja di mana saja, perusahaan menghadapi berbagai tantangan baru menuju era digitalisasi. Ditambah pula dengan pemerintah yang telah menetapkan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang juga akan mengatur mengenai bagaimana sebuah organisasi pemroses data-data.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement