Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertambah, Kini 239 Data Instansi Pemerintah Terdampak Ransomware

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |09:52 WIB
Bertambah, Kini 239 Data Instansi Pemerintah Terdampak Ransomware
Bertambah, kini 239 data instansi terkena serangan ransomware. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbaharui data terkait jumlah instansi pemerintah yang terdampak serangan virus ransomware.

Berdasarkan data per 26 Juni 2024, kini terdapat 239 data instansi terdampak virus ransomware. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya yakni 210 data. 

Berikut rincian datanya : 

1. Kementerian/lembaga (30)

2. Instansi Provinsi (15)

3. Instansi Kabupaten (148)

4. Instansi Kota (48)

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menerangkan, dari hasil temuan pihaknya, ada instansi pemerintah yang datanya berhasil di-recovery. Terdapat lima instansi yang berhasil recovery layanan.

"Ada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (layanan perizinan event), Kementerian Hukum dan HAM (layanan keimigrasian), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) (layanan sikap), Kementerian Agama (SIHALAL), dan Kota Kediri (ASN Digital)," ujar Menkominfo di Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Kamis (27/6/2024).

Terkait analisis dampak, menurut Menkominfo, serangan ransomware yang terjadi saat ini masuk dalam dua kategori level, yaitu 'critical' dan 'major'.

 

Artinya, gegara serangan ransomware, dampak yang terjadi mulai dari gangguan total atau parsial fungsi utama; hilangnya data; hingga tidak dapat diakses ke VM atau virtual machine.

"Dampak pada layanan dan finansial bisa terjadi dan semua tenan terdampak. Itu di level yang critical," ucap Menteri Budi.

"Sedangkan di level major failure dari satu fitur namun tidak terdampak ke layanan atau aplikasi di mana low performance pada aplikasi dan dampak terhadap banyak tenan," tuturnya.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement