Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seperti Rokok, Pejabat Kesehatan AS Serukan Medsos Diberi Label untuk Lindungi Generasi Muda

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2024 |16:39 WIB
Seperti Rokok, Pejabat Kesehatan AS Serukan Medsos Diberi Label untuk Lindungi Generasi Muda
Ilustrasi.
A
A
A

Anggota parlemen negara bagian New York bulan ini mengeluarkan undang-undang yang melarang platform media sosial mengekspos konten algoritmik yang “adiktif” kepada pengguna di bawah usia 18 tahun tanpa izin orang tua. 

Pada Maret, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan platform media sosial dan mengharuskan anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua. 

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement