Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPECIAL REPORT: Geger Starlink: Karpet Merah Elon Musk Bikin Marah Operator Seluler

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 02 Juni 2024 |11:38 WIB
SPECIAL REPORT: Geger Starlink: Karpet Merah Elon Musk Bikin Marah Operator Seluler
Starlink Special Report.
A
A
A

Menurutnya, dioperasikannya satelit Starlink oleh perusahaan asing dapat menyebabkan negara menjadi kurang memiliki kontrol langsung atas infrastruktur yang digunakan. 

"Ketergantungan yang berlebihan pada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat membuat negara menjadi lebih rentan terhadap campur tangan asing dalam operasional infrastruktur komunikasinya," terangnya.  

Selain itu ada juga polemik terkait Network Operation Center (NOC) milik Starlink yang dilaporkan masih menggunakan NOC di Amerika Serikat. Padahal NOC lokal, yang dibangun di Indonesia diperlukan untuk mempermudah kerja sama Starlink dengan pemerintah, terutama dalam upaya memberantas konten ilegal seperti judi online atau pornografi. 

Menjawab kontroversi dan kekhawatiran tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) sebagai regulator layanan telekomunikasi Indonesia memastikan bahwa Starlink harus memenuhi semua peraturan dan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada setiap operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia.  

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama,” kata Budi Arie. Dia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan “karpet merah” bagi Starlink.  

Hal ini juga berlaku untuk semua persyaratan dan perizinan bagi Starlink untuk beroperasi di Indonesia, termasuk evaluasi keamanan dan penggunaan NOC lokal.  

Kominfo telah mengonfirmasi bahwa Starlink telah memiliki NOC di Indonesia, yang berada di Kawang dan Cibitung, Jawa Barat. Menurut pihak Kominfo, adanya NOC di Indonesia adalah salah satu syarat kelulusan Uji Laik Operasi (ULO) bagi penyelenggara internet di Indonesia.  

"Sudah ada (NOC di Indonesia). Kan kalau uji laik operasi mengecek semuanya, kita ngecek semuanya," kata Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari.  

Kominfo juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala untuk melihat kepatuhan dan keamanan Starlink. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement