JAKARTA - Kecelakaan rombongan study tour dengan bus pariwisata kembali terjadi yang menarik perhatian banyak pihak. Bahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan bus yang memalsukan hasil uji lolos laik jalan elektronik.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarna mengatakan, kecelakaan yang terjadi akibat bus pariwisata minim perawatan. Selain itu, armada tersebut merupakan peremajaan dari bus-bus yang sebelumnya digunakan untuk trayek antar kota anta provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).
Selain itu, saat ini pengawasan untuk pelaku usaha bus pariwisata masih sangat minim sehingga bisa beroperasi tanpa izin. Ini membuat kondisi bus tidak terpantau dengan baik sehingga beberapa komponen tidak sesuai standar keselamatan yang berlaku.
"Pengawasan di lapangan sangat sulit, dan masih berplat kendaraan warna kuning. Semua kecelakaan bus wisata yang diinvestigasi KNKT adalah bus tanpa izin yang merupakan bus bekas peremajaan dari bus AKAP/AKDP," kata Djoko dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu meminta bus pariwisata untuk tidak melewati jalan yang tidak sesuai.
Ia meminta KNKT mengusulkan beberapa hal, seperti membangun terminal wisata, sehingga bus bisa berhenti dan romgongan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan kecil.
Untuk mencegah kecelakaan, Djoko meminta pihak terkait untuk lebih tegas dalam memberikan izin kepada pemilik bus pariwisata.
Untuk memberikan izin operasional, minimal bus sudah dilengkapi dengan teknologi bantuan mengemudi atau ADAS (Advanced Driver Assistance System).
"Lebih baik wajibkan bus wisata menggunakan teknologi ADAS, yang merupakan inovasi teknologi terintegrasi dalam kendaraan dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpangnya. Dapat memantau ke mana kendaraan itu serta kondisi kebugaran dan disiplin pengemudinya secara real time," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)