Huawei telah berada di bawah pengawasan AS sejak 2019 ketika pertama kali dimasukkan dalam daftar larangan perdagangan. Hal ini mencegah perusahaan-perusahaan Amerika menjual teknologi mereka, termasuk chip 5G, kepada raksasa teknologi China tersebut.
Selanjutnya pada 2020, AS mewajibkan bahwa perusahaan asing yang menggunakan peralatan pembuat chip Amerika harus mendapatkan lisensi sebelum menjual semikonduktor ke Huawei. Lisensi ini kini telah dicabut untuk Qualcomm dan Intel.
(Rahman Asmardika)