Huruf kedua setelah nomor polisi
Pada kode plat nomor belakang Jakarta, tepatnya huruf kedua setelah nomor polisi dapat digunakan untuk mengetahui jenis kendaraan sesuai dengan golongannya. Berapa kode huruf tersebut adalah :
A – Sedan/Pick Up
D – Truk
J – Jip dan SUV
Q – Staf pemerintahan
T – Taksi
V – Minibus
(Erha Aprili Ramadhoni)