Diketahui bahwa website KPU memuat berbagai informasi mengenai Pemilu 2024. Di antaranya adalah cara mengecek daftar pemilih tetap (DPT), melihat daftar calon anggota lesgislatif (caleg), hingga visi misi tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Di website KPU juga ada berbagai informasi dan kabar terbaru terkait aturan pelaksanaan Pemilu 2024.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPU terkait gangguan pada situs resminya.
(Hantoro)