JAKARTA- Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menghimpun data perhitungan sementara berbasis formulir C-1 dari tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan data tersebut atau real count-nya KPU bisa dipantau oleh masyarakat melalui smartphone.
Melalui keterangan Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan scan formulir C-1 yang diupload melalui laman KPU menunjukan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu tersebut terbuka dan transparan. Sehingga bisa dikoreksi apabila terjadi kesalahan.
"Seperti halnya ada kesalahan entri data yang terjadi beberapa waktu lalu, bisa langsung dikoreksi dan diperbaiki," kata Pratama.
Oleh karena itu, Pratama mengatakan jika dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memantau dan mengawasi proses berjalannya Pemilu agar berlangsung jujur dan adil. Cara paling sederhana adalah mencocokan data perolehan suara laman KPU dengan data C-1.
