Ia menambahkan, nantinya laporan tersebut diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk kemudian diblokir permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.
Toni mengimbau siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, agar melaporkan nomor tersebut sebelum aksi penipuan menelan korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)