Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Langgar IP, Pokemon Company Akan Selidiki Game Populer Palworld

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 28 Januari 2024 |13:40 WIB
Diduga Langgar IP, Pokemon Company Akan Selidiki Game Populer Palworld
Foto: Pocketpair.
A
A
A

JAKARTA - Palworld telah menjadi perbincangan di dunia video game sejak minggu lalu dan popularitasnya terus meningkat dengan lebih dari delapan juta penjualan saat ini. Game open world survival crafting besutan Pocketpair ini memang telah menarik banyak perbandingan dengan seri Pokemon, bahkan dituduh memplagiat atau menjiplak hak intelektual populer Nintendo itu.

Kini, The Pokémon Company, yang memegang hak properti intelektual (IP) Pokemon, telah mengeluarkan pernyataan resmi sebagai tanggapannya atas dugaan pelanggaran IP oleh Palworld tersebut.

Meskipun dalam pernyataannya pekan ini The Pokemon Company tidak secara langsung menyebutkan nama ‘Palworld’, perusahaan itu mencatat bahwa mereka tidak mengizinkan penggunaan IP Pokémon apa pun dalam game ini dan "berniat untuk menyelidiki" segala pelanggaran hak IP terkait Pokémon .

“Kami telah menerima banyak pertanyaan mengenai game perusahaan lain yang dirilis pada Januari 2024. Kami belum memberikan izin apa pun atas penggunaan kekayaan intelektual atau aset Pokémon dalam game tersebut. Kami bermaksud menyelidiki dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi tindakan apa pun yang melanggar hak kekayaan intelektual terkait Pokémon. Kami akan terus menghargai dan memelihara setiap Pokémon dan dunianya, serta berupaya menyatukan dunia melalui Pokémon di masa depan,” demikian isi pernyataan dari The Pokemon Company, sebagaimana dilansir Nintendo Life.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement