Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ganggu Konsentrasi Pengendara, Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas Polisi Ditutup

Redaksi , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |21:02 WIB
Ganggu Konsentrasi Pengendara, Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas Polisi Ditutup
Ganggu penglihatan pengendara, lampu rotator belakang mobil dinas polisi ditutup. (Ilustrasi/Pixabay)
A
A
A

Telegram itu diteken Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram tersebut disampaikan, instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Selain itu, Kapolri meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas serta Dirgakkum Korlantas Polri. (Syifaraudha Irma Nanda)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement