Perhitungan pajak untuk Honda Civic Turbo tahun 2023 tipe RS dapat memberikan gambaran rinci tentang berbagai kewajiban fiskal yang harus dipertimbangkan oleh calon pembeli mobil baru. Dengan harga sekitar Rp609,5 juta, berikut adalah rincian perhitungan pajak untuk tahun pertama kepemilikan:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Sebesar 2% x Rp609,5 juta = Rp12,19 juta.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB): Sebesar 10% x Rp609,5 juta = Rp60,95 juta.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sebesar Rp143 ribu.
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Sebesar Rp100 ribu.
Biaya Administrasi: Sebesar Rp250 ribu.
Total biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak dan administrasi pada tahun pertama kepemilikan Honda Civic Turbo tipe RS adalah sekitar Rp73,633 juta.