Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan UE Selidiki X, Diduga Sajikan Konten Ilegal Hamas-Israel

Redaksi , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |13:22 WIB
Pengadilan UE Selidiki X, Diduga Sajikan Konten Ilegal Hamas-Israel
Ilustrasi media sosial X. (Doc. reuters)
A
A
A

Di sisi lain, Elon Musk selaku pemilik X sempat membantah tuduhan disinformasi yang diperingatkan oleh kepala industri UE, Thierry Breton pada Oktober lalu.

Dalam postingan di akun X miliknya, Musk menantang Breton untuk menunjukkan daftar pelanggaran yang disinggung agar publik dapat melihatnya.

“Kebijakan kami adalah segala sesuatu bersifat open source dan transparan, sebuah pendekatan yang saya tahu didukung oleh UE. Silakan cantumkan pelanggaran yang Anda singgung di 𝕏, agar publik dapat melihatnya,” kata Musk.

Dengan adanya penyelidikan yang berlangsung saat ini, X terancam hukuman denda hingga 6% dari omset globalnya jika terbukti melakukan pelanggaran yang didasarkan pada aturan baru DSA tentang moderasi konten, privasi pengguna dan transparansi.

Chasna Alifia Sya’bana

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement