Pasalnya setiap barang yang masuk ke Indonesia pasti akan ditentukan oleh kuota impor. Jadi memang ada pertimbangan tertentu yang perlu dilakukan sebelum memanfaatkan rencana kebijakan baru tersebut.
"Tentunya kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan pastinya dilakukan untuk memajukan industri. Kami yakin akan memajukan, cuma dari sisi BMW kami belum tahu ke depan akan seperti apa. Banyak hal yang harus kami pertimbangkan," jelasnya.
Diketahui saat ini semua barang impor yang masuk ke Indonesia selain dikenakan bea masuk, juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Artinya, biaya ini bisa saja dihapuskan agar makin banyak perusahaan luar yang mau masuk ke dalam negeri.
"Jadi kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak completely built up (CBU) itu nanti bisa kita 0 persen kan. PPN nya nanti bisa kita 0 persen kan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.
(Imantoko Kurniadi)