Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh! Pemotor Ini Mampu Stut Mobil Mogok, Endingnya Malah Kena Tilang Polisi

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2023 |15:00 WIB
Heboh! Pemotor Ini Mampu Stut Mobil Mogok, <i>Endingnya</i> Malah Kena Tilang Polisi
Viral pemotor ini stut mobil yang mogok. (Doc. Autopro)
A
A
A

 

JAKARTA - Stut motor tidak dipungkiri jadi pemandangan umum di jalan, tapi bagaimana dengan stut mobil yang mogok?

Di media sosial terlihat pemotor yang stut mobil yang mogok. Dan pastinya itu sangat luar biasa, dan yang bikin tidak kalah mencengangkan ialah rupanya tindakan itu bisa membaut Anda ditilang lho.

Hal itu yang dialami oleh seorang pemotor di kota Soc Trang City, Vietnam, baru-baru ini dikutip Autopro, Sabtu (28/10/2023), bermula saat sebuah city car merek Daewoo Matiz mogok di tengah jalan Soc Trang City.

Entah bagaimana caranya, pemilik mobil tersebut kemudian meminta bantuan seorang pemotor untuk bantu mendorong. Uniknya bantuan yang diberikan tidak sekadar mendorong agar mesin mobil menyala kembali.

Alih-alih pemilik mobil meminta pemotor tersebut untuk mendorong mobilnya hingga ke bengkel terdekat alias stut mobil. Cara itu sangat mirip dengan stut motor yang juga populer di Indonesia.

Pemotor tinggal menggunakan satu kakinya untuk mendorong mobil sambil menjalankan sepeda motor. Aksi itu tergolong unik sehingga langsung mencuri perhatian banyak orang di jalan.

 BACA JUGA:

Bahkan sebagian dari mereka merekam aksi kocak tersebut dan langsung viral di Vietnam. Masalahnya hal tersebut ternyata tidak diperkenankan oleh pihak kepolisian.

"Cara yang dilakukan pemotor tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan," tulis Autopro.

Pihak kepolisian Vietnam diketahui langsung memburu pemotor tersebut. Tidak butuh waktu lama buat mereka untuk menemukannya.

 BACA JUGA:

Pemotor yang tidak disebutkan namanya itu kemudian langsung didenda karena melanggar peraturan yang ada. Untungnya denda yang dikenakan tidak terlalu besar hanya 500.000 Vietnam Dong atau mencapai Rp325.000.

"Denda ini setidaknya jadi pelajaran buat pemotor lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," terang Autopro.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement