Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meta Takedown Konten Judi Online di Platformnya

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |16:30 WIB
Meta Takedown Konten Judi Online di Platformnya
Ilustrasi Facebook. (Doc. Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Raksasa teknologi milik Mark Zuckerberg, Meta akhirnya aktif dalam memberangus konten judi online.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memberikan teguran keras kepada raksasa teknologi tersebut lantaran maraknya konten judi online di platformnya.

 BACA JUGA:

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie, Meta telah menunjukan komitmen serius untuk bersama-sama memberantas judi online yang menjadi penyakit masyarakat. Dikatakan bahwa jutaan konten perjudian dan ratusan ribu iklan perjudian sudah dihilangkan dari sejumlah platform media sosial milik Meta.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," jelas Menkominfo, Jumat (20/10/2023).

"Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak. Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," lanjutnya.

 BACA JUGA:

Menteri Kominfo Budi Arie, menambahkan bahwa penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak, dan mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan judi online.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandasnya.

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Dalam teguran tersebut, Menteri Kominfo meminta agar dalam waktu 1x24 jam, Meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya. Surat diberikan karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform Meta.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement