JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan telah memberikan sanksi ke pengemudi mobil yang viral karena mengeluarkan asap putuh tebal.
"Pertama drivernya sudah distrap," kata Heru kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).
Dan meski distrap, rupanya sang pengemudi menurut cerita Heru, mau mengendarai mobil tersebut untuk dibawanya ke bengkel agar tidak lagi ngebul.
"Sebenarnya gini, dia itu ingin membawa mobil yang rusak ke bengkel, ya kan dibawa, keliatan ngebul," ujar Heru.
Sebelumnya diberitakan, Mobil dinas Pemprov DKI Jakarta ngebul di jalan viral di media sosial.
Mobil double cabin Nissan Navara B 9041 PSD mengeluarkan asap saat melintasi kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023), dan videonya mendapat banyak komentar netizen usai diposting akun Instagram @merekamjakarta.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, saat momen itu terjadi mobil dinas tersebut sedang menuju bengkel saat divideokan netizen.
"Sekarang posisinya sudah di bengkel. Kami sangat mendukung upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta. Untuk itu, saya sudah menginstruksikan agar semua dicek dan segera dibawa ke bengkel kalau emisi gas buangnya tidak baik," ujar.
(Imantoko Kurniadi)