JAKARTA - Helm menjadi perlengkapan berkendara paling penting bagi pengendara sepeda motor. Tapi tahukah Anda bahwa terdapat beragam jenis penguncian helm yang aman untuk melindungi kepada.
Di Indonesia terdapat tiga jenis penguncian helm yang umum digunakan. Sekadar informasi, tali penguncian helm merupakan bagian penting untuk menunjang keselamatan penggunanya. Tanpa penguncian, helm bisa terlepas dari kepala dan dapat menyebabkan cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Lantas apa saja tiga jenis penguncian helm yang umum digunakan di Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya.
1. Quick Release
Model penguncian ini paling umum digunakan pada helm half face dan full face. Jenis penguncian ini memilik kelebihan mudah untuk melepas dan memasangnya. Pengguna hanya perlu menyambungkan penguncian hingga berbunyi “klik”.
2. Micro Lock
Jenis penguncian ini biasanya terbuat dari material plastik dengan memiliki ciri khas bergerigi pada salah satu pengunciannya. Pengguna hanya perlu memasukkan ke dalam rumah pengunciannya dan menarik tuas untuk melepasnya.
3. Double D-ring
Model satu ini memiliki tingkat kerumitan paling tinggi dalam hal memasang dan melepaskannya. Jenis pengunciannya berupa tali panjang dan dua buah besi berbentuk “D” sebagai rumahnya.
Untuk pemasangannya, tali dimasukkan ke kedua D-ring kemudian diselipkan lagi ke salah satunya. Pengguna hanya perlu mengencangkan tali apabila dirasa kurang kencang atau helm belum mengunci di kepala.