JAKARTA - Selain subsidi motor listrik baru, pemerintah juga menggulirkan program konversi sepeda motor konvensional ke Listrik.
Sejauh ini, program subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta dan ada wacana nominalnya akan ditambah Rp10 juta guna mendorong minat masyarakat beralih ke motor listrik, ditengah polusi Jakarta yang terus menuai sorotan.
Guna mempermudah masyarakat, saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pun telah menyiapkan platform digital, guna memberikan layanan satu pintu proses konversi motor listrik.
Masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
"Platform digital sudah dilaunching, sudah go live. Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami", jelas Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo, pada acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, belum lama ini.
Melalui platform tersebut, Gigih melanjutkan platform ini menyediakan layanan untuk pemohon untuk pendaftaran konversi, memilih bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.
Sedangkan untuk bengkel konversi, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.
"Pada platform ini ada sembilan tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, sembilan tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon", papar Gigih.
Penasaran dengan cara konversi motor konvensional ke listrik secara online? Berikut ulasannya
1. Kapasitas mesin motor konversi 100-150 CC
Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi ke listrik ada pada rentang 100-150 CC. Jika sudah memilikinya dan merasa tertarik bisa mendaftar di platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi dengan cara memilih bengkel yang tersedia di platform digital.
2. Cek kelengkapan surat
Langkah kedua, bengkel akan menghubungi pemohon untuk datang ke bengkel. Pemohon harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB).
Dari situ bengkel akan cek legalitas keseusian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin. Kemudian setelah selesai dicek kondisi motor akan diperiksa apakah siap untuk dikonversi.