Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Motor Listrik Subsidi Harga di Bawah Rp10 Juta

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |08:51 WIB
Daftar Motor Listrik Subsidi Harga di Bawah Rp10 Juta
Subsidi motor listrik. (Doc. Freepik)
A
A
A

Pasalnya Kementerian Perindustrian telah memperluas syarat pemanfaatan motor listrik subsidi. Kini masyarakat tinggal menggunakan KTP untuk mendapatkan motor listrik subsidi di bawah Rp10 juta itu.

 BACA JUGA:

Perlu dicatat satu KTP hanya untuk satu pembelian motor listrik subsidi.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement