Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah SIM Indonesia Sudah Bisa Dipakai di Luar Negeri?

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |14:38 WIB
Apakah SIM Indonesia Sudah Bisa Dipakai di Luar Negeri?
Surat SIM dari Indonesia bisa digunakan di beberapa negara (Foto: Yohanes Demo)
A
A
A

JAKARTA - Masih banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah SIM Indonesia sudah bisa dipakai di luar negeri? Karena saat ini tren wisata di luar negeri tidak lengkap tanpa mencoba sambil berkendara dengan mobil sewaan.

Namun masih banyak yang ragu apakah benar Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia ternyata juga bisa dipakai di beberapa negara. Sedangkan izin tersebut sudah berlaku sejak lama.

Melansir dari berbagai sumber, Senin (21/8/2023), diketahui kekuatan hukum SIM domestik dari Indonesia sudah tertuang dalam “Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued” yang diterbitkan oleh negara yang tergabung dalam ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement