Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembuatan SIM Tidak Lagi Bayar Tunai, Hindari Praktik Percaloan

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |22:02 WIB
Pembuatan SIM Tidak Lagi Bayar Tunai, Hindari Praktik Percaloan
Bayar pembuatan SIM tidak lagi menggunakan uang cash, semua via transfer ke bank. (Doc. Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (RI) terus berupaya menindak praktik percaloan di lingkungan Satpas SIM, salah satu caranya dengan melakukan pembayaran non-tunai langsung ke bank yang dituju.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM saat ini sudah mengubah metode pembayaran.

Ini semata-mata dilakukan untuk memberantas praktik percaloan untuk meloloskan peserta SIM secara mudah.

“Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Firman meminta masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran atau uang kepada petugas untuk meluluskan ujian. Menurutnya, ini dapat merusak mental petugas yang tergiur dengan uang dari para pemohon SIM.

“Kalau pun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin. Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik,” ujar Firman.

Firman juga menegaskan akan sangat berbahaya apabila menyerahkan SIM begitu saja. Pasalnya, bisa menjadi awal dari kecelakaan fatal di jalan umum.

“Kemampuan pengemudi untuk berada di jalan yang sekali lagi tujuannya cuma satu, kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar, tidak bisa dibayar dengan uang,” ucap Firman.

“Oleh karena itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan kita sehari-hari yang kita pakai bersama,” tambahnya.

Sekadar catatan, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. Namun, nilainya menjadi Rp200 ribu saat ini karena kepolisian tak lagi menyediakan tes psikologi dan kesehatan.

“Saya bilang (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyaratan memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” tambahnya.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement