JAKARTA - Akhirnya, lintasan ujian praktik SIM C resmi diubah, setelah sebelumnya telah menjadi momok menakutkan bagi para peserta tes selama ini.
Kini masyarakat tidak lagi harus menguji keahlian berkendara di rute angkat 8, pemohon hanya diminta untuk mengendarai sepeda motor di atas rute baru yang berbentuk huruf S.
Merespons hal itu, praktisi keselamatan berkendara Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengapresiasi langkah Korlantas. Karena sudah waktunya ujian praktik surat izin mengemudi di ruangan tertutup dibuat lebih mudah.
Jadi pengujian di ruangan tertutup tidak disarankan dibuat sangat sulit. Apalagi sampai membuat pemohon SIM tidak pernah berhasil menyelesaikan ujian praktik itu dengan baik.
"Dimana-mana ujian SIM di ruangan tertutup memang dibuat lebih mudah karena memang hanya untuk mengetahui kemampuan pemohon SIM dalam mengemudikan kendaraan," kata Jusri Pulubuhu dari JDDC kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (8/4/2023).
Dia justru berharap ke depannya ujian praktik SIM perlu diperluas dengan menerapkan praktik langsung di jalan raya.
Menurutnya hal itu bisa membuat pemohon SIM jadi lebih mengenal kondisi sebenarnya yang terjadi di jalan raya.
Dari latihan di jalan raya akan diketahui bagaimana cara pemohon SIM merespons kondisi jalan yang selalu dinamis.