Pasalnya, jumlah informasi pribadi yang dapat dikumpulkan Thread dari smartphone kita memang sangat banyak. Permintaan izin akses data pengguna semacam inilah yang dilarang oleh pemerintah UE.
Apalagi, Meta sempat didenda oleh Uni Eropa sekitar 377 juta euro atau sekira Rp6,4 triliun pada awal 2023 lalu. Denda tersebut diterapkan lantaran mereka membuat layanan periklanan di WhatsApp.
Sebab layanan tersebut menggunakan data dari Facebook atau Instagram. Perusahaan diduga tidak memiliki dasar hukum yang valid sesuai General Data Protection Regulation (GPDR) atau Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Eropa untuk menjalankan layanan iklan sana.
Total ada 14 data privasi yang bisa terkoneksi dengan Threads. Kondisi itu memang membuat beberapa pengguna Threads khawatir. Mereka merasa pengoneksian data privasi yang dilakukan Threads terlalu berlebihan.
(Martin Bagya Kertiyasa)