Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPECIAL REPORT: Bjorka Berulah Lagi, Data 34 Juta Paspor Indonesia Dilelang Hampir Rp152 Juta

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |16:44 WIB
SPECIAL REPORT: Bjorka Berulah Lagi, Data 34 Juta Paspor Indonesia Dilelang Hampir Rp152 Juta
Ilustrasi Hacker
A
A
A

Siapa sosok Hacker Bjorka

Pada 14 September 2022, Tim Cyber Mabes Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur. Pria tersebut awalnya diyakini sebagai Bjorka yang sempat menghebohkan jagat siber Indonesia.

Ia ditangkap seusai menunaikan ibadah. Sayangnya berselang dua hari kemudian, tepatnya pada 16 September 2022 pemuda berusia 21 tahun tersebut dibebaskan dan dikembalikan ke rumahnya.

Belakang MAH mengaku mendapat sejumlah uang dari Bjorka dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Polisi sudah menetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan karena MAH dinilai kooperatif.

Hingga saat ini, polisi dan sejumlah aparat hukum tengah melacak keberadaan dan identitas dari Bjorka.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement