Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IPOMI Minta Pemerintah Berantas Tukang Sulap Bus Ilegal

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2023 |21:39 WIB
IPOMI Minta Pemerintah Berantas Tukang Sulap Bus Ilegal
Kecelakaan bus di Tegal. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

“Selagi ini (pemberantasan praktik ilegal) tidak dilakukan, saran saya mending duduk manis saja tidak usah repot ngatur ini itu,” tegasnya.

Sekadar informasi, pihak kepolisian telah menahan sopir dan kernet bus nahas tersebut. Keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian.

“Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet, berada di kemudi,” ucap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement