TWITTER memang menjadi salah satu media sosial yang banyak menyebarkan ujaran kebencian. Sudah banyak korban baik tokoh politik, artis hingga masyarakat umum yang terjerat UU ITE kala itu, lantaran tidak bijak dalam bermain Twitter.
Tidak hanya di Indonesia, ujaran kebencian di Twitter dialami hampir di seluruh dunia. Amerika contohnya, Twitter bahkan mensuspend akun Donald Trump, lantaran dianggap memberikan hoax dan ujaran kebencian.
Oleh karena itu, Twitter pun kini Twitter mulai menerapkan batas visibilitas tweet, atas kemungkinan pelanggaran kebijakan perilaku ujaran kebencian atau pelanggaran. Perusahaan milik Elon Musk tersebut akan mulai memberikan label untuk tweet yang diyakini melanggar aturan.
Ketika Twitter mendeteksi tweet yang mungkin melanggar kebijakan, media sosial berlogo burung biru tersebut akan membatasi jangkauan postingan tersebut, dan menerapkan label bertuliskan 'Visibilitas terbatas: tweet ini mungkin melanggar aturan Twitter terhadap perilaku kebencian'.
Terkait hal itu, pihak Twitter dikabarkan berencana memperluas label untuk memasukan lebih banyak jenis pelanggaran kebijakan, dalam beberapa bulan ke depan.
Seperti yang dilansir dari laman engadget, Twitter mengatakan, bahwa pihaknya bisa membatasi visibilitas tweet pelanggar aturan, dengan mengecualikannya dari hasil pencarian untuk kamu dan timelines following.
Tweet semacam itu bisa diturunkan peringkatnya dalam balasan, dan mungkin tidak bisa dibalas, di-retweet, di-bookmark maupun disematkan ke profil.