Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mark Zuckerberg Cs Terancam Penjara Jika Gagal Lindungi Anak di Media Sosial

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |15:33 WIB
Mark Zuckerberg Cs Terancam Penjara Jika Gagal Lindungi Anak di Media Sosial
Mark Zuckerberg. (Foto: CNET)
A
A
A

Rancangan undang-undang tersebut awalnya dirancang untuk menciptakan salah satu rezim terberat untuk mengatur platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Itu bertujuan untuk membuat perusahaan membasmi konten ilegal di situs mereka, seperti pornografi, balas dendam, dan mendorong bunuh diri. Namun, proposal tersebut dipermudah pada bulan November.

Ini terjadi ketika persyaratan untuk menghentikan konten yang legal namun berbahaya dihapus karena dapat merusak kebebasan berbicara. Sbaliknya, platform akan diminta untuk menegakkan batasan usia.

Perusahaan dapat menghadapi denda hingga 10% dari omzet jika mereka tidak mengambil tindakan untuk menghapus konten ilegal atau membatasi akses di bawah umur.

Badan industri techUK mengatakan mengancam eksekutif dengan penjara tidak akan membantu memberikan rezim yang efektif untuk melindungi anak-anak, tetapi itu akan merusak ekonomi digital Inggris.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement