Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TV Lokal Tak Bisa Siaran Digital, Komisi I DPR: Analog Switch Off Perlu Kebijakan yang Adil

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |20:50 WIB
TV Lokal Tak Bisa Siaran Digital, Komisi I DPR: Analog Switch Off Perlu Kebijakan yang Adil
Warga nonton TV (Foto: MNC)
A
A
A

Bambang kembali menyinggung putusan MA yang tidak memperbolehkan sewa-menyewa MUX. DPR pun pernah menyatakan bahwa sewa-menyewa MUX dapat terindikasi pidana. Di sisi lain, Menkominfo pernah menyatakan bahwa hal itu adalah Business to Business (B to B). “Frekuensi kan ranah publik. Bagaimana bisa sekadar B to B? Harus diatur oleh pemerintah dong jangan hanya diserahkan ke pihak swasta," tegas Bambang.

Menurut dia, idealnya Menkominfo mengeluarkan surat edaran terkait sewa-menyewa MUX yang bisa menjadi pegangan bagi TV-TV lokal apabila terjadi masalah hukum di kemudian hari. Dalam hal ini, pemerintah harus ikut bertanggungjawab. Karena itu, ATVLI sudah menyurati Menkominfo, Menko Polhukam hingga Presiden. “Kami masih menunggu respon,” pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement