JAKARTA - Ada lima tips jitu yang bisa diterapkan untuk membuka situs-situs yang telah diblokir, warganet dapat mencobanya dan langkah-langkah ini dijamin berhasil.
Diketahui, sudah banyak situs di dunia maya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya adalah Reedit.
Namun, jangan khawatir. Ada tips yang bisa dicoba untuk membuka blokir tersebut, bagaimana caranya? Dirangkum dari berbagai sumber, simak penjelasannya berikut ini.
1. Pakai Situs Proxy
Warganet tinggal membuka browser Google Chrome, kemudian mengunjungi situs CroxyProxy. Setelah itu, geser ke bawah untuk menemukan kotak agar bisa memasukkan link situs yang ingin dibuka blokirnya.
2. Opera
Cara membuka situs yang terblokir menggunakan Opera cukup mudah. Buka browser Opera, kemudian ketuk tiga garis pada bagian pojok atas, selanjutnya geser ke bawah hingga menemukan tulisan ‘VPN enable in setting’. Anda dapat mengaktifkan VPN dengan mencentang ‘Enable VPN’.
Untuk memastikan VPN aktif, kamu tinggal membuka tab baru pada browser dan cek apakah ada tanda VPN di samping kotak pencarian URL. Jika sudah ada, kamu tinggal menuliskan link situs yang ingin kamu buka.
3. Add-on di Chrome dan Firefox
Bagi pengguna Google Chrome, dapat mengunjungi laman Chrome Web Store dan buka extension ‘Browser VPN – Free and Unlimited VPN’.
Kemudian, ketuk ‘Add to Chrome‘ untuk dipasang. Selanjutnya, akan ada pop up untuk pemasangan extension browser VPN, untuk melanjutkan tinggal ketuk ‘Add Extension’.
Pengguna bisa memilih server VPN dengan mengetuk ikon yang berada di kanan atas browser dan memilih server yang diinginkan.
Untuk pengguna Mozilla Firefox, tinggal mengunjungi laman Firefox Add-on dan pilih AnonymoX, kemudian ketuk ‘Add to Firefox’. Setelah terpasang, Anda dapat mengakses AnonymoX pada ikon di bagian kanan atas.
Pilih server yang diinginkan untuk mengaktifkan VPN. Selanjutnya Anda tinggal membuka situs yang ingin dikunjungi.