Beragam Kegunaan Drone
Pihak militer menggunakan drone untuk dapat melakukan berbagai macam aktifitas intelijen yaitu dapat memonitor seluruh bagian wilayah yang sangat berbahaya. Kemudian badan pemerintah bisa menggunakan drone untuk membuat pemetaan menggunakan jalur udara. Drone ini sangat berperan penting untuk melakukan penelitian terhadap monitor arah angin. Drone juga dapat digunakan untuk membawa atau mengantarkan barang. Ada perusahaan di Amerika Serikat telah melengkapi fasilitas pengiriman barang dengan memakai drone.
Tentunya, drone ini memiliki ukuran kecil dan ringan, maka barang yang akan dikirimkan juga harus berbobot lebih ringan dari drone tersebut. Pada umumnya untuk sebuah drone dapat membawa atau mengantarkan barang dengan bobot sekitar 500 gram hingga 1 kilo gram saja. Fungsi dari drone tidak hanya itu saja, drone ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengambil potret gambar dengan memanfaatkan fasilitas kamera yang diambil dari ketinggian kemudian juga dapat digunakan untuk pembuatan film.
Saat ini banyak kaum muda yang menggunakan drone untuk memotret suatu tempat ataupun selfie dari ketinggian. Hal ini membuat drone semakin dikenal dan tengah menjamur menjadi trend selfie bagi kaum muda.
Efektivitas Drone dalam OTT Pembuang Sampah Sembarangan
Masalah sampah memang masih menjadi salah satu problema utama Jakarta. Menurut Data Statistik Sektoral Provinsi DKI Jakarta (10/8/2021), setiap harinya Ibu Kota kita tercinta ini menghasilkan sampah sebanyak 7,2 ton. Situasi ini makin diperburuk dengan fakta di lapangan bahwasannya masih banyak warga yang suka buang sampah sembarangan. Masih banyak warga yang tidak punya kesadaran diri untuk ikut berperan aktif menjaga kebersihan kota. Ini berarti, Pemprov DKI harus menegakkan disiplin bagi warga agar terbiasa buang sampah pada tempatnya.
Maka, tanpa berlama-lama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun memutuskan mulai Minggu, 6/11/2022 kemarin, warga yang buang sampah sembarangan akan diawasi dengan drone. Pemprov DKI Jakarta telah mengoperasikan 11 pesawat nirawak atau drone di sejumlah titik Car Free Day (CFD) yang menjadi lokasi pengawasan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan, sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta no.3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130: Denda yang dikenakan kepada mereka yang membuang sampah di luar tempat yang disediakan, uang paksa paling banyak sebesar Rp500.000,-
Selain di Kawasan CFD, pengawasan OTT juga dilakukan di 5 wilayah Kota Administratif Jakarta yang rawan terjadi aksi buang sampah sembarangan. Untuk pelaksanaan OTT pembuang sampah sembarangan di DKI Jakarta ini, dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kominfotik. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dari pengawasan 11 drone maupun konvensional, didapati 19 warga yang membuang sampah sembarangan. “Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp710.000,- dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,” kata Asep, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @Dinaslhdki. Boleh dibilang, penggunaan drone dalam OTT Pembuang Sampah Sembarangan di DKI Jakarta ini cukup efektif. Ide cemerlang Pemprov DKI menggunakan teknologi drone untuk mengajarkan kedisiplinan warganya patut diberi acungan jempol! Karena dengan memakai drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan bisa menghemat tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan Jakarta yang bersih. Semoga di hari mendatang, warga Jakarta bisa berpikir seribu kali sebelum membuang sampah sembarangan di Jakarta, karena mulai sekarang ada drone bak “mata elang” yang akan mengawasi.
(Kemas Irawan Nurrachman)