KEBIJAKAN migrasi siaran tv anolog ke digital menjadi perbincangan hangat publik saat ini. Pemerintah telah menerapkan kebijakan tersebut sejak Rabu 2 November 2022.
Kebijakan tersebut juga menimbulkan beragam reaksi publik, termasuk di media sosial. Bukan tanpa sebab, ini karena banyak dari masyarakat yang kini tidak bisa menonton siaran tv favorit.
Karena saat ini untuk menonton siaran TV diperlukan perangkat tambahan bernama aset top box (STB) yang tidak sedikit orang menyebutnya mahal.

Rasa kecewa pun diungkapkan oleh netizen di media sosial. Salah satunya terlihat dari video yang diunggah akun TikTok @denimjmdeni.
Dalam video tersebut, tampak sebuah TV yang dipenuhi 'semut' alias siarannya telah mati. Tak hanya itu, akun tersebut juga menuliskan rasa kecewanya terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut tak memikirkan nasib rakyat kecil. Menurutnya, harga STB yang mahal menyulitkan rakyat kecil untuk membelinya.