Dalam video tersebut tampak seorang pria paruh baya membopong tv miliknya. Dia mengungkapkan kekecewaannya dengan kebijakan pemerintah tersebut diterapkan saat ekonomi sedang sulit.
Setelah itu, dia membuang TV miliknya ke tempat barang-barang bekas di rumah. Sontak video tersebut menimbulkan beragam komentar dari netizen.
"MEWAKILI SUARA RAKYAT KECIL," ujar @aldy***
"muantappp..udh mewakili rakyat kecil..👍👍👍," sambung @mset***
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).