Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter per Hari, Ini yang Terjadi Jika Isi Lebih

Rizky Fauzan , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |11:34 WIB
Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter per Hari, Ini yang Terjadi Jika Isi Lebih
Pembelian Pertalite Dibatasi (Dok Okezone/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite untuk kendaraan roda empat atau mobil mulai awal September 2022.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan hal ini merupakan uji coba dan hanya dilakukan sementara.

"Itu (uji coba pembatasan 120 liter per mobil,red) sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur,"terangnya kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut, Irto memaparkan, jumlah pertalite yang dibeli konsumen akan disesuaikan dengan ketentuan maupun kuota yang tersedia.

infografis

Irto juga menegaskan untuk pembatasan beli pertalite berdasarkan kriteria kendaraan belum dilakukan.

Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement