Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

India Larang Pemotor Pasang Action Cam di Helm, SIM Bisa Ditangguhkan

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |11:01 WIB
 India Larang Pemotor Pasang Action Cam di Helm, SIM Bisa Ditangguhkan
Ilustrasi motor (dok Freepik)
A
A
A

Selain itu, beberapa bikers di India menggunakan kamera untuk merekam aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial.

Banyak konten motoran freestyle berbahaya tersebar di India yang bisa menyebabkan orang lain ikut-ikutan.

Sayangnya, bikers seringkali ikut-ikutan tanpa pengetahuan dan kemampuan yang memadai.

Apabila bikers di India nekat pasang kamera action cam di helm akan terkena hukuman.

Bikers akan kena denda sekitar 1.000 rupee atau setara Rp 185.228 dan penangguhan SIM selama 3 bulan.

Diketahui sebelumnya, MVD Kerala telah mengusulkan larangan pasang kamera action cam di helm sejak tahun lalu.

Badan keselamatan mengklaim penggunaan action cam dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Meski demikian, MVD Kerala masih memberi pelonggaran aturan ini.

Bikers masih diperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti di setang atau jaket.

Hal itu diperlukan sebagai bukti jika terjadi kecelakaan dalam bentuk rekaman video.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement