Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Lengkap Pertamina

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |11:01 WIB
 Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Lengkap Pertamina
Viral Suzuki Thunder Dilarang Isi Pertalite (dok Instagram)
A
A
A

HEBOH video di media sosial memperlihatkan salah satu SPBU Pertamina menempel semacam pengumuman di dispenser Pertalite yang isinya, 'Mohon maaf tidak melayani pengisian Pertalite menggunakan motor Thunder atau motor modifikasi'.

"Mohon maaf tidak melayani pembelian Pertalite menggunakan motor Thunder/motor modifikasi," tulis pengumuman di SPBU itu.

Sayangnya, tidak diketahui lokasi SPBU tersebut dan alasan pastinya mengapa tidak melayani pembelian Pertalite untuk Thunder.

infografis

Meski demikian, Thunder diduga tidak dilayani pembelian Pertalite karena motor andalan Suzuki itu memiliki tangki bahan bakar minyak (BBM) yang cukup besar.

Postingan itu menuai pro dan kontra netizen.

Menanggapi kabar yang beredar, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menampik larangan Suzuki Thunder untuk membeli Pertalite.

Irto memaparkan, yang dilarang membeli BBM di SPBU Pertamina adalah kendaraan yang telah dilakukan modifikasi tangki bahan bakar.

"Kalau tangki bawaan resmi tidak ada (larangan beli Pertalite). Yang kita larang adalah tangki modifikasi," tegas Irto dilansir dari ANTARA.

Larangan kendaraan modifikasi tangki untuk membeli BBM di SPBU Pertamina untuk alasan keamanan.

Hal ini lantaran modifikasi bisa menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan.

Kemudian, banyak juga kendaraan dengan tangki modifikasi yang menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Adapun Suzuki Thunder dari pabrikannya memang sudah dibekali tangki yang cukup besar.

Suzuki Thunder 125 mampu menampung bahan bakar sebanyak 15 liter, paling banyak di kelasnya.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement