Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati, Ini 7 Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Dani M Dahwilani , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |00:01 WIB
Hati-Hati, Ini 7 Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi kecelakaan (dok Freepik)
A
A
A

KECELAKAAN lalu lintas dapat terjadi kapan, di manapun dan menimpa siapa saja. Namun, satu hal yang dapat dicegah adalah menjaga kondisi kendaraan.

Berdasarkan data TMC Polri (IRMS), angka kecelakaan pada 27 Juni sampai 3 Juli 2022 sebanyak 1.653 kasus. Masing-masing menyebabkan 225 meninggal dunia, 128 luka berat dan 2.026 luka ringan. 

Tercatat ada tujuh masalah pada kendaraan sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas.

infografis

BACA JUGA:Penampakan Mobil Listrik Mini Dibanderol Rp76 Juta, Begini Spesifikasinya

Pertama rem tidak berfungsi sebesar 40 persen, kemudian setir (kemudi) kurang baik 27 persen, lampu tidak berfungsi 17 persen, kaca spion tidak ada 5 persen, ban kurang baik 4 persen, kerusakan roda 3 persen, sistem kelistrikan rusak 3 persen (masalah lainnya 1 persen).

"Kondisi awal kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan juga penyebab-penyebab yang bisa terjadi kecelakaan dalam berlalu lintas. KEEP SAFE REKAN POLRI. UTAMAKAN KESELAMATAN KARENA KELUARGA ANDA MENUNGGU DI RUMAH," tulis akun Instagram @rtmcpoldajabar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement