Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kian Diminati, Cari Tahu Perbedaan NFT dan Kripto

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |18:19 WIB
Kian Diminati, Cari Tahu Perbedaan NFT dan Kripto
Ilustrasi (Foto: Dok.Freepik)
A
A
A

Pertama, kamu harus memiliki dompet virtual (pockets) yang memungkinkan kamu menyimpan NFT dan mata uang kripto. Untuk itu kamu harus investasi atau membeli mata uang kripto seperti ETH (Ethereum), BTC atau bitcoin, tergantung pada mata uang apa yang diterima oleh penyedia NFT.

Anda dapat membeli crypto menggunakan kartu kredit di platform seperti Coinbase, Kraken, eToro dan PayPal. Anda kemudian dapat memindahkannya dari bursa ke dompet pilihan kamu. Tapi perlu diingat, sebagian besar bursa atau platform kripto membebankan setidaknya beberapa persentase dari transaksi saat kamu membeli kripto.

Haruskah Membeli NFT?

Investasi di NFT adalah pilihan private. Jika kamu memiliki uang untuk dibelanjakan, ya kenapa tidak? Membeli NFT mungkin bisa dipertimbangkan terlebih jika sebuah karya itu bernilai.

Namun, hal yang perlu diingat adalah nilai NFT bergantung pada seberapa besar orang ingin membayarnya. Maka dari itu, jumlah permintaan akan lebih meningkatkan nilai harga daripada faktor essential, teknikal, maupun ekonomi (yang biasa mendasari harga saham atau apa pun yang mendasari permintaan investor).

Itu berarti, sebuah NFT bisa saja dijual kembali dengan harga yang lebih murah daripada saat membeli. Mungkin juga tidak bisa dijual kembali karena tidak ada yang menginginkannya. Sebelum memulai terjun ke dunia investasi NFT, sebaiknya kamu melakukan banyak riset untuk memahami risiko dan hal-hal lain mengenai NFT.

Pengetahuan yang banyak terkait aset kripto dan NFT tentu akan membuat kamu lebih hati-hati dalam trading di aset kripto atau NFT. Karena kedua instrumen ini memiliki tingkat resiko yang sangat tinggi karena nilainya yang fluktuatif setiap hari.

Ketika kamu memperoleh margin keuntungan maka bukan yang tidak mungkin kamu mendapatkan keuntungan yang sangat besar ketika ditukar ke mata uang real. Hal sebaliknya juga bisa terjadi. Resiko yang tinggi juga bisa membuat uang kamu hilang dan merugi.

Selain NFT, investasi crypto kini juga semakin diminati masyarakat Indonesia maupun dunia. Tertarik berinvestasi dan trading aset crypto secara mudah? Aplikasi Pintu mungkin bisa membantumu!

Pintu adalah aplikasi jual beli bitcoin dan aset crypto lainnya yang telah terdaftar resmi di Bappebti. Di Pintu, kamu bisa mengecek pergerakan harga aset, membaca berita-berita terbaru tentang crypto serta melakukan investasi dan trading hanya mulai dari Rp11.000 saja, lho.

CM

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement