Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati Ngebut di Jalan Tol Bakal Kena Tilang Elektronik Mulai 1 April 2022

Yudi Setyowibowo , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |07:00 WIB
Hati-Hati Ngebut di Jalan Tol Bakal Kena Tilang Elektronik Mulai 1 April 2022
Ilustrasi jalan (dok. Freepik)
A
A
A

POLDA Metro Jaya tengah menyiapkan tilang elektronik menyasar pelanggar lalu lintas di jalan tol. Untuk merealisasikannya, kepolisian akan bekerja sama dengan Jasa Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kejaksaan, dan Dinas Perhubungan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penilangan berbasis Elektronik tersebut akan dikoordinasikan melalui rapat dengan jajaran terkait pada Selasa 29 Maret 2022.

"Selasa kita akan adakan rapat koordinasi dengan seluruh stake holder terkait penegakan hukum dengan menggunakan kamera E-TLE di jalan tol,” ujar Sambodo.

infografis

BACA JUGA:Catat! 3 Cara Mudah Membayar Denda Tilang Elektronik

Sambodo menilai, rapat tersebut diperuntukkan guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan tol.

Namun, tidak mengurangi kenyamanan bagi pengemudi. Namun, terkait info lengkapnya akan disampaikan usai rapat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement