JAKARTA - Sosok Vladimir Putin kini jadi sayembara untuk ditangkap, hal ini dilakukan oleh seorang bos teknologi asa Rusia Alex Konanykhin. Dirinya menawarkan hadiah hingga Rp14,3 miliar.
Dilansir dari New York Post, Sabtu (5/3/2022), Konanykhin menganggap Putin bersalah atas kejahatan perang terkait invasi ke Ukraina.
"Saya berjanji untuk membayar USD 1 juta kepada mereka yang, sesuai dengan tugas konstitusionalnya, menangkap Putin sebagai penjahat perang di bawah hukum internasional dan Rusia," kata Konanykhin di media sosial.
Sebelumnya, bahkan dia menulis bahwa Putin bisa ditangkap hidup dan mati, kemudian postingan tersebut dihapus oleh Facebook dan dia menyatakan bukan itu niatnya.
"Meskipun hal seperti itu akan disambut oleh jutaan orang di seluruh dunia, saya percaya Putin harus dibawa ke pengadilan," ujarnya.
Dia sendiri adalah warga negara Rusia, tetapi tinggal di California, Amerika Serikat (AS). Dia membelot dari Rusia dan menjadi buronan. Di AS, Alex mendapat suaka politik dan kemudian menjalankan bisnisnya di sana.
Ia mendirikan berbagai bisnis seperti pasar online Syndicate News. Perusahaannya, KMGI, pernah membuat WikiExperts.US yang menulis artikel di Wikipedia untuk perusahaan tersebut.