Selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu akan menjalani Catur Brata penyepian yang dengan empat pantangan yaitu Amati Karya (tidak bekerja), Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).
Ketut Adiputra Karang menjelaskan, penutupan Jalan Tol Bali Mandara itu juga dilakukan dengan memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12593/PK/BKD, tanggal 4 November 2021, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2022.
"Jadi memang kami memberitahukan kepada masyarakat luas, khususnya pengguna jalan tol, bahwa dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi di Pulau Dewata serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, maka operasional Jalan Tol Bali Mandara kami tutup sementara secara keseluruhan," katanya.
(Kurniawati Hasjanah)