Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Cekcok Antar Tetangga Diduga Gara-gara Klakson, Cek Aturan Resminya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |13:02 WIB
Viral Cekcok Antar Tetangga Diduga Gara-gara Klakson, Cek Aturan Resminya
Ilustrasi Klakson (dok Freepik)
A
A
A

Etika Menyalakan Klakson

Melansir laman MitsubishiMotors, apabila kamu perlu memberi peringatan kepada pengguna jalan lain yang melanggar, tetap saja harus secara sopan dan tak berlebihan.

Bunyikan klakson sekali saja. Namun jika yang bersangkutan tak juga sadar, boleh membunyikan klakson sekali lagi. Jangan sampai membunyikan secara terus-menerus.

infografis

Kamu juga bisa membunyikan klakson kepada pengguna jalan lain yang telah bersedia memberikan mobil anda lewat atau mendahului.

Selain itu, tetap jaga suara klakson sebagaimana standar bawaan pabrik. Sebab, tingkat kekerasan suaranya sudah diatur agar tak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement