Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Otoped Listrik Dilarang di Malioboro, Ini Penyebabnya

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |09:35 WIB
Otoped Listrik Dilarang di Malioboro, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Skuter Listrik (dok Freepik)
A
A
A

YOGYAKARTA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghentikan sementara jasa persewaan skuter (otoped listrik) yang marak di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Aktivitas otoped kerap menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan. Skuter atau otoped listrik belakangan ini banyak disewakan untuk para wisawatan yang berkunjung di Malioboro.

Kondisi ini menjadikan otoped berseliweran di sepanjang jalan Malioboro. Dampaknya sering menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.

“Sementara dihentikan dulu operasionalnya sambil menunggu kajian keselamatan dan keamanan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Minggu (9/1/2022).

Sesuai Undang-undang Lalu Lintas, skuter listrik masuk kategori unstable vehicle.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement