JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan malam bebas kerumunan alias crowd free night (CFN) di 11 wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, 11 kawasan tersebut meliputi;
1. Kawasan Jalan Asia Afrika
2. Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
3. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
4. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
Baca Juga:
Kenapa Plat Nomor Jakarta B, Ini Alasan dan Sejarahnya
Jembatan Suramadu Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022, Hanya Kendaraan Ini yang Dibolehkan Melintas
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.
Menurut Sambodo, CFN akan diberlakukan selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB.
"Penambahan durasi CFN itu diberlakukan sebagai antisipasi kerumunan di akhir pekan pada pergantian tahun. Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan. Kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan," ujarnya.
(Kurniawati Hasjanah)