JAKARTA - Mobil dan sepeda motor boleh melintas di kawasan Malioboro, Yogyakarta, saat malam Tahun Baru 2022. Meski demikian, terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, kebijakan ini ditempuh untuk meminimalkan penumpukan manusia. Pihaknya lebih memilih penumpukan kendaraan di jantung Kota Jogja, dibandingkan kerumunan pengunjung. Polda DIJ disebut telah menyetujui aturan itu.
“Kalau biasanya Malioboro tutup bagi kendaraan bermotor pada pukul 18.00-21.00, pada 31 Desember malam nanti tidak akan ada penutupan. Mulai dari Tugu sampai Nol KM,” terang Purwandi dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.

Baca Juga:
Viral Mobil Terobos Banjir Bikin Gerobak Penjual Terbalik, Netizen Dibuat Geram
Jalan Tol Layang Ambruk Miring Gara-gara Dilintasi Truk Muatan 198 Ton
Lebih lanjut, Polisi bakal menerapkan rekayasa dan manajemen lalu lintas di seputaran area Malioboro. Di lain hal, kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro dilarang berhenti. Hal ini guna mencegah adanya penumpukan dan antrean kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.
"Tidak ada naik turun penumpang. Karena sekali saja berhenti pasti akan langsung menumpuk panjang,” imbuh Purwadi.
Menurut Purwadi, fenomena macet di kawasan Malioboro utamanya disebabkan oleh para ojek online (ojol) dan taksi online yang kerap menurunkan dan menaikkan penumpang di seputaran Malioboro Mal.
Hal ini bisa dilihat dari kepadatan jalan yang relatif lengang ketika pengendara melaju ke arah selatan setelah area Malioboro Mal.
"Kalau ke selatan depan Hotel Mutiara atau Kepatihan silahkan, karena titik macetnya pasti di sana," paparnya.