Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BSrE BSSN Terus Berinovasi hingga Bangun Sinergi

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |09:30 WIB
Wujudkan Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BSrE BSSN Terus Berinovasi hingga Bangun Sinergi
BSrE BSSN terus berinovasi wujudkan keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik. (Foto: Dok.BSSN)
A
A
A

Kemudian, di bidang pelayanan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, pendaftaran HKI yang pada awalnya memakan waktu tiga bulan sekarang menjadi real time atau hanya butuh waktu satu hari. Di bidang pelayanan registrasi pangan olahan risiko rendah dan sangat rendah oleh BPOM dari 10 hari kerja menjadi lima hari kerja.

Di bidang pelayanan pembelian rumah KPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, proses permohonan dana KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari semula tujuh hari menjadi tiga hari. Di bidang urusan internal perkantoran pemerintahan, Sertifikat Elektronik telah dimanfaatkan untuk melakukan Tanda Tangan Elektronik, sehingga dapat menandatangani berbagai naskah dinas pemerintahan yang tidak mengenal batas ruang dan waktu sehingga menjadi lebih cepat dan hemat kertas.

Untuk mempermudah pengelolaan tanda tangan elektronik dan verifikasi dokumen tanpa dibatasi ruang secara lebih efektif, BSrE BSSN berinovasi dengan meluncurkan super-app BeSign bagi pengguna layanan BSrE, pada 23 November 2021 yang lalu. Aplikasi ini dirancang untuk bisa mengakomodir berbagai kebutuhan penggunaan Sertifikat Elektronik berbasis mobile.

Aplikasi BeSign terintegrasi dengan Aplikasi Manajemen Sertifikat, e-Sign Cloud, aplikasi Penandatangan Elektronik atau PANTER, dan aplikasi Sistem Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik atau SIMANTAPS, mulai dari penerbitan Sertifikat Elektronik hingga penandatanganan dokumen elektronik.

Menurut Hinsa, kehadiran aplikasi BeSign dapat mendorong terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau E-Government yang aman di Indonesia. Selain itu, berbagai aspek penggunaan Sertifikat Elektronik yang sebelumnya dikelola secara terpisah, kini dapat dikelola dengan lebih mudah melalui aplikasi mobile ini.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement